Konawe, Sibernas.id – Dalam rangka mewujudkan pelayanan dan perlindungan perempuan dan anak dengan jangkauan yang lebih luas, Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (P3A) Konawe targetkan beberapa inovasi yakni pengaduan secara online pada kekerasan anak
Kepala Dinas P3A Konawe, Suparjo.S.Kom, Jumat.(4/11/22), menuturkan waktu dekat ini, pihaknya akan membentuk UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta pelayanan Pengaduan online.
Suparjo.S.Kom mengatakan keberadaan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sangat dibutuhkan dalam memaksimalkan pelayanan terhadap perlindungan perempuan dan anak dengan merealisasikan pelayanan bagi korban kekerasan.
Sementara untuk pengembangan pelayanan pengaduan berbasis online, nantinya menggunakan sistem aplikasi android sehingga aduan masyarakat dapat dengan cepat kita ketahui.
“kita targetkan terlaksana paling lambat bulan Desember, tinggal menunggu persetujuan dari provinsi saja,” pungkas Suparjo.