Kolaka, Sibernas.id – Tim dari Badan Kependudukan dan Keluarga berencana nasional (BKKBN) Sulawesi Tenggara (Sultra), yang dipimpin langsung kepala perwakilan BKKBN Sultra, Asmar, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kolaka dalam rangka menyatukan kemajuan pelaksanaan pemutakhiran pendataan keluarga 2022 (PK22) di daerah itu, Rabu.
Saat tiba di Kolaka, kepala BKKBN Sultra bersama rombongan yang terdiri dari Sekretaris BKKBN Sultra, Muslimin, Humas BKKBN Sultra serta Data Informasi BKKBN Sultra tersebut diterima langsung oleh Kepala Dinas Dalduk dan KB Kolaka, Amri, Sekdis Dalduk KB dan Kabid Dalduk Kolaka.
Asmar mengatakan, Undang-Undang (UU) 52 tahun 2009 mengamanatkan BKKBN untuk melakukan pendataan, salah satunya melakukan pendataan keluarga (PK).
“Tujuannya adalah untuk memperoleh data keluarga yang akurat untuk digunakan oleh Pemerintah dalam merencanakan pengendalian program keluarga dan keluarga berencana,” katanya.
Disebutkan, BKKBN punya tiga hal yang harus dilakukan sampai ke daerah. Pertama melakukan pendataan keluarga, selanjutnya mengawal penyuluh lapangan, dan terakhir menjamin ketersediaan alat stok di seluruh wilayah.
Karena itu kata dia, setiap 5 tahun BKKBN menggelar pendataan keluarga, dan melakukan pemuktahiran setahun sekali. Yang dilakukan BKKBN di tahun 2022 adalah pemutakhiran data tahun 2021.
“Hasil pemutakhiran PK-22 ini nantinya akan digunakan untuk mendukung percepatan penurunan stunting dan penghapusan penghapusan tanah secara keseluruhan,” katanya.
Kegiatan PK22 yang dilakukan DPPKB Kolaka tersebut berlangsung sejak 1 September hingga 31 Oktober 2022.
Pemutakhiran PK22 merupakan kegiatan untuk memutakhirkan data keluarga Indonesia dengan cara melengkapi, memperbaiki, memperbaharui, mencatat mutasi, mencatat migrasi dan mendata keluarga baru yang belum ada pada data hasil pendataan keluarga Tahun 2021. Prosesnya dilakukan melalui kunjungan rumah dengan cara mewawancarai dan mengobservasi keluarga.
Dalam kesempatan itu, Kaper BKKBN Sultra juga melakukan kunjungan lapangan monitoring PK22 di Kelurahan Latambaga, Kecamatan Latambaga yang diterima oleh Lurah Latambaga, Penyuluh KB dan kader KB Kelurahan Latambaga.