Konawe, sibernas.id – PT Jasa Raharja Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa akibat tabrakan dua kendaraan bermotor yang terjadi di Jalan Umum Poros Unaaha-Kendari, tepatnya di Desa Puday Kecamatan Wonggeduku Barat Kabupaten Konawe, Rabu (21/9).
Setelah mendapatkan informasi terkait kecelakaan tersebut, Petugas Jasa Raharja Kabupaten Konawe Akbar Novalul Kamal dengan sigap melaksanakan survey ahli waris korban dengan sistem jemput bola agar penyerahan santunan kepada ahli waris korban dapat dilaksanakan dengan mudah, cepat dan tepat.
Sementara Kepala Jasa Raharja Sultra Lucy Andriani menjelaskan, penyerahan santunan kepada ahli waris korban telah dilaksanakan kurang dari 24 jam.
“Hal ini tentunya tidak lepas dari koordinasi yang telah dibangun bersama mitra terkait yang telah terintegrasi secara digital, dengan pihak Kepolisian, pihak Rumah Sakit dan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ditambah lagi dengan adanya transformasi proses pembayaran santunan secara digital melalui cash management system (CMS) BRI untuk proses transfer ke seluruh rekening Bank pihak penerima santunan, yang tentunya sangat memudahkan pihak korban maupun ahli waris korban dalam menerima santunan, khususnya santunan meninggal dunia,”katanya.
Ia mengatakan, Jasa Raharja Sultra dengan implementasi core value AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) didalam menjalankan tugas berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan alat angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas jalan baik didarat, laut maupun udara.