Muna Barat, Sibernas.id – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Kendari bersama dengan Pemerintah Daerah Muna Barat mengadakan Focus Group Discussion pada Senin, (12/9/22).
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Kantor Bupati Muna Barat dan dihadiri langsung oleh Pj Bupati Muna Barat, Dr. Bahri, S.STP., M.Si. bersama seluruh Kepala OPD.
Bahri dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemkab Muna Barat telah mendaftarkan 2270 pegawai Non Aparatur Sipil Negara (non ASN) ke dalam program BPJAMSOSTEK. Pemkab Muna Barat juga berkomitmen untuk mendaftarkan seluruh non ASN sejumlah 2800 orang.
Selain perlindungan bagi tenaga non ASN, Pemkab Muna Barat berencana pula untuk memberikan perlindungan program BPJAMSOSTEK bagi tenaga kerja rentan di Kabupaten Muna Barat.
“Pemkab Muna Barat berkomitmen seutuhnya untuk melaksanakan amanat Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021”, terang Bahri.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Kendari, Irsan Sigma Octavian menyerahkan rancangan Surat Edaran Bupati tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Masyarakat Pekerja Muna Barat.
“Kami berharap Pak Bupati dan Pemkab Muna Barat dapat memberikan komitmen serta perlindungan semaksimal mungkin bagi pekerja di Muna Barat”, ujar Irsan.