Kendari, sibernas.id – Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Halu Oleo (UHO) membuka kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Internal UHO tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kendari, Kamis (20/11/2025).
Dikesempatan itu, Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof. Dr. La Ode Santiaji Bande, SP., MP dalam sambutannya mengatakan, penjaminan mutu itu sangat penting sekali biasanya kalau menulis penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, kalau sudah masuk bagian penjaminan mutunya kalau masih masuk evaluasi masih aman.
“Tapi kalau sudah masuk review proposal dan melaksanakan, kemudian kita evaluasi biasanya berhenti disini, dan tahapan berikutnya perbaikan pengendalian dan peningkatan ini sangat penting sekali untuk disiapkan setelah kita evaluasi dan monitoring, bagaimana langka selanjutnya kita melakukan pengendalian, bagaimana outputnya sesuai yang tertera dikontrak penelitian atau atau outputnya sesuai visi misi UHO, setelah itu kita melakukan peningkatan, ini sangat penting sekali sehingga dalam menulis dokumen akreditasi siklus yang sudah kita kenal itu gampang dijelaskan atau gampang dituliskan,”ujarnya.
Saat ini di kementerian, sambung dia, kita kenal Diktisaintek berdampak dan salah satu komitmen saintek berdampak adalah perguruan tinggi manjadi salah satu penggerak ekonomi, maksudnya adalah hasil penelitian baik paten atau produk teknologi tepat guna itu bermanfaat bagi masyarakat artinya bahwa bisa memecahkan masalah masalah masyarakat sehingga kegiatan aktifitas ekonomi masyarakat meningkat dan juga pendapatan mereka meningkat intinya adalah semua permasalahan masyarakat itu bisa dipecahkan melalui kegiatan kegiatan riset maupun pengabdian kepada masyarakat.

Sementara Ketua Panitia Dr. Muhaimin Hamzah, SP., M.Si dalam laporannya mengatakan kegiatan ini adalah salah satu tahapan penting dalam kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat adalah monitoring dan evaluasi (monev).
Monev sendiri merupakan bagian integral dari sistem penjaminan mutu yang berfungsi untuk memastikan bahwa standar mutu yang ditetapkan tercapai melalui proses pengamatan dan penilaian.
Di dalam Buku Panduan Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025 disebutkan bahwa Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM)/Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat atau sebutan lain lembaga sejenis diwajibkan untuk melakukan pemantauan/monitoring dan evaluasi internal atas semua kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat di masing-masing Perguruan Tinggi dengan mengacu pada sistem penjaminan mutu yang berlaku.
Mengacu dari itu LPPM UHO telah melakukan perjanjian atau kontrak dengan ketua pelaksana kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat pendanaan internal UHO.
Tujuan kegiatan ini adalah;
Memastikan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai dengan rencana, jadwal, anggaran, dan standar yang telah ditetapkan.
Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi.
Meningkatkan efektivitas dan efisiensi.
Selain itu manfaat kegiatan diharapkan seluruh program kegiatan penelitian dan pengabdian dapat terus ditingkatkan kualitasnya, tidak hanya dari sisi output akademik, tetapi juga kontribusinya kepada masyarakat.
Sedangkan review akan dilakukan pada 5 ruangan termasuk Ballroom, dengan Peserta kegiatan sebanyak 249 orang (yang terdiri dari Penelitian Dasar Internal sebanyak 29 orang, Penelitian Dosen Pemula Internal sebanyak 60 orang, Pengabdian Kemitraan Masyarakat Internal sebanyak 79 orang, dan Pengabdian kepada Masyarakat Terintegrasi KKN Tematik sebanyak 75 orang, serta Program Pengabdian kepada Masyarakat Batch III BOPTN-DPPM Tahun Anggaran 2025 sebanyak 6 orang). Dan akan direview oleh reviewer sebanyak 61 orang.
Kegiatan ini mendatangkan narasumber Guru Besar UNSOED Prof. Amin Fatoni, Ph.













