Pemkot Kendari Perkuat Akurasi Data JKN Lewat Rekonsiliasi Iuran Triwulan III 2025

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Pemerintah Kota Kendari kembali menegaskan komitmennya dalam memastikan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berjalan optimal bagi seluruh masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui keikutsertaan Pemkot Kendari dalam kegiatan Rekonsiliasi Iuran Peserta Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN) Daerah dan Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda Triwulan III Tahun 2025 yang digelar di Ruang Rapat Nanga-Nanga, Swiss-Belhotel Kendari, Selasa (18/11/2025).

Sekda Kota Kendari, Amir Hasan, S.TP., S.H., M.Si., yang hadir mewakili Pemerintah Kota, menegaskan bahwa rekonsiliasi data iuran merupakan langkah strategis untuk menjaga ketepatan dan keselarasan data peserta JKN. Menurutnya, validitas data merupakan aspek penting yang berdampak langsung pada kelancaran layanan kesehatan, khususnya bagi peserta PPU PN dan PBPU yang berada dalam pengelolaan pemerintah daerah.

“Rekonsiliasi seperti ini sangat penting agar tidak lagi terdapat ketidaksesuaian data antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan. Dengan data yang akurat, layanan kepada peserta JKN dapat berjalan lebih lancar,” ungkapnya.

Sekda Amir Hasan juga menjelaskan bahwa Pemkot Kendari terus memperkuat koordinasi dengan BPJS Kesehatan dan perangkat daerah terkait untuk meminimalkan perbedaan data, mengantisipasi potensi tunggakan, serta memastikan seluruh proses administrasi berlangsung tertib dan transparan.

Lebih jauh, ia berharap kegiatan rekonsiliasi tidak hanya menghasilkan kesesuaian data, tetapi juga mampu memperkokoh sinergi antara Pemkot Kendari dan BPJS Kesehatan. Kolaborasi yang kuat dinilai menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Kota Kendari.

Kegiatan rekonsiliasi triwulan ini menjadi salah satu upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggaraan JKN yang efektif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

  • Bagikan