Kendari, sibernas.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan memimpin rapat koordinasi dalam rangka penertiban aset milik Pemerintah Kota Kendari yang berkaitan dengan keberadaan bangunan reservoir di Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat Sekda Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (11/3/2026).
Rapat ini digelar untuk membahas status aset pemerintah berupa bangunan reservoir yang diketahui berada di lokasi yang masuk dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 00002 atas nama PT. Bumi Artha Makmur. Pemerintah Kota Kendari berupaya memastikan kejelasan status lahan dan aset tersebut guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Dilansir dari laman kendarikota.go.id, Sekda Kota Kendari Amir Hasan menegaskan pentingnya penertiban dan pengamanan aset daerah sebagai bagian dari upaya menjaga aset milik pemerintah agar tetap tercatat dengan baik serta memiliki kepastian hukum.
Ia juga meminta seluruh pihak terkait untuk berkoordinasi secara intensif dalam menelusuri dokumen dan riwayat kepemilikan lahan tersebut.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri sejumlah pejabat dan pihak terkait, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Kendari, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Kendari, Kepala BPN Kota Kendari, serta Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Kendari.
Selain itu, hadir pula Direktur PDAM Tirta Anoa Kota Kendari, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kendari, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kendari, serta Kepala Bidang Aset BKAD Kota Kendari. Kehadiran para pihak tersebut diharapkan dapat memberikan informasi dan masukan terkait status serta pemanfaatan lahan yang menjadi objek pembahasan.
Rapat juga dihadiri Camat Kendari Barat, Lurah Punggaloba, serta Ketua RW dan RT yang berada di wilayah Hotel Kendari Beach. Mereka memberikan gambaran terkait kondisi lapangan serta riwayat keberadaan bangunan reservoir yang selama ini dimanfaatkan sebagai bagian dari sistem pelayanan air bersih.
Turut hadir pula Amir Yusuf, S.Sos., M.Si yang merupakan mantan Camat Kendari Barat, yang memberikan penjelasan tambahan terkait sejarah dan kondisi wilayah tersebut. Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kota Kendari berharap dapat menemukan solusi terbaik guna menertibkan dan mengamankan aset daerah secara tertib administrasi serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.













