Kendari, sibernas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menandatangani Nota Kesepakatan Bersama atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/2025).
Rapat yang digelar di Aula Paripurna DPRD Kota Kendari ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kendari La Ode Muhammad Inarto, didampingi Wakil Ketua I Rizki Brilian Pagala dan Wakil Ketua II Irmawati dan diikuti anggota DPRD lainnya. Turut hadir Wakil Wali Kota Kendari Sudirman, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD Lingkup Pemkot Kendari, Camat serta para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman mengatakan, Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama atas KUA dan PPAS APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026 merupakan tahapan krusial dalam siklus penyusunan APBD, sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dokumen KUA-PPAS ini akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menyusun Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026.
“KUA menetapkan arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas program, serta proyeksi kondisi ekonomi daerah. Sementara itu, PPAS berfungsi sebagai instrumen untuk menetapkan plafon anggaran sementara bagi setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah pada Tahun Anggaran 2026. Dengan adanya kesepakatan ini, kita memastikan bahwa penyusunan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026 dapat terlaksana secara efektif, selaras dengan dokumen perencanaan daerah, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat,”ujarnya.
Ia menambahkan, APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026 akan menjadi momentum penting bagi kita untuk memperkuat transformasi pembangunan daerah. Berbagai tantangan ke depan, seperti dinamika ekonomi, isu kemiskinan, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas layanan publik, digitalisasi pemerintahan, dan penguatan daya saing daerah, dapat kita atasi melalui perencanaan anggaran yang cermat dan terstruktur.
Oleh karena itu, penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini diarahkan pada beberapa fokus utama:
1. Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia: Melalui peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial.
2. Penguatan Ekonomi Daerah: Terutama melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan investasi, ketahanan pangan, dan penciptaan lapangan kerja.
3. Penguatan dan Pemerataan Infrastruktur: Guna mendukung konektivitas, pelayanan dasar, serta kualitas lingkungan perkotaan.
4. Transformasi Digital dan Reformasi Birokrasi: Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, modern, dan bebas dari korupsi.
5. Pembangunan Berkelanjutan: Termasuk mitigasi perubahan iklim, pengelolaan lingkungan hidup, dan pengurangan risiko bencana.
“Kami meyakini bahwa implementasi program-program prioritas ini akan memberikan manfaat jangka panjang, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat fondasi pembangunan Kota Kendari untuk masa yang akan datang,”katanya.
Pada kesempatan ini, Sudirman menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kendari atas kerja sama, komunikasi, dan koordinasi yang baik selama pembahasan rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026. Semangat kemitraan dan kolaborasi ini sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan responsif.
“Saya juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras menyusun dokumen perencanaan dan penganggaran dengan baik serta berorientasi pada hasil. Semoga sinergi yang telah terbangun ini terus kita perkuat demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kota Kendari,”ucapnya.
Ia menambahkan, dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026 pada hari ini, kita semua berkomitmen untuk mengawal proses penyusunan dan pembahasan rancangan APBD hingga tahap penetapan. Kita harapkan pelaksanaannya dapat berjalan secara transparan dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Marilah kita jadikan momentum ini sebagai langkah kuat untuk membangun Kota Kendari menuju kota yang semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan. Demi terwujudnya Kota Kendari sebagai kota layak huni,”ajaknya.
“Semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala senantiasa memberikan kekuatan, petunjuk, dan kemudahan dalam setiap langkah pengabdian kita kepada daerah dan masyarakat,”imbuhnya.













