Pelajar SMP dan SMA Sederajat di Kota Kendari Deklarasikan Anti Tawuran dan Kekerasan

  • Bagikan
Suasana penyerahan uang pembinaan yang diserahkan langsung Pj Wali Kota Kendari senilai Rp 2 juta.

Kendari, sibernas.id – Perwakilan pelajar di Kota Kendari mendeklarasikan anti tawuran dan kekerasan. Deklarasi dilakukan di ruang pola kantor Balai Kota Kendari, Rabu (25/1).

Deklarasi anti tawuran dan kekerasan siswa/siswi SMP/SMA/SMK/MA diawali dengan pembacaan deklarasi yang dilakukan perwakilan siswa dan siswi dihadapan Pj Wali Kota Kendari dan Forkopimda. Mereka membacakan 9 poin deklarasi untuk tidak melakukan tawuran dan kekerasan.

Kemudian perwakilan Ketua OSIS dari SMP, SMA, SMK dan Madrasah Aliyah (MA) menandatangani deklarasi diikuti Pj. Wali Kota Kendari, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD, Forkopimda, perwakilan kepala sekolah SMP, SMA, SMK dan MA, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara dan Dinas Pendidikan dan Kepemudaan dan olahraga (Dikmudora) Kota Kendari.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, deklarasi ini merupakan upaya ini dalam rangka menjamin terpeliharanya keamanan dan ketertiban tidak hanya di lingkungan masyarakat.

“Namun juga tidak kalah pentingnya di lingkungan sekolah karena kasus kekerasan dan tawuran antar pelajar saat ini menjadi fenomena sosial yang banyak mendapat sorotan dan perhatian dari masyarakat,” katanya.

Menurutnya, dibutuhkan upaya konkret dan inovasi untuk mencegah terjadinya kekerasan dan tawuran antar pelajar, salah satunya melibatkan stakeholder, namun peran sekolah harus lebih dominan, karena berimplikasi langsung terhadap sekolah.

“Saya berharap peran semua pihak untuk berkolaborasi, bersinergi dan keterpaduan, utamanya stakeholder pendidikan agar persoalan ini bisa dicegah,”harapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara Anggraeni Balaka, mewakili Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara menegaskan, akan mengawal deklarasi ini hingga ke sekolah agar program ini benar-benar berjalan.

“Paling tidak satu bulan sekali, pada saat upacara hari Senin dilaksanakan di sekolah, disitu saya akan hadir untuk mendengarkan rencana aksi yang telah mereka lakukan paling tidak sebulan setelah hari ini kita lakukan deklarasi,”katanya.

Selain itu, tambah dia, dibutuhkan peran guru untuk mengawal program ini di sekolah agar rencana aksi bisa direalisasikan para siswa.

Sebelum berdiskusi, para hadirin dihibur lantunan musik bambu yang dibawakan pelajar SMPN 7 Kendari.

Usai memainkan tiga lagu, para pelajar mendapatkan uang pembinaan yang diserahkan langsung Pj Wali Kota Kendari senilai Rp 2 juta.

Deklarasi ini ditutup dengan diskusi antara para siswa, guru dan pejabat. Serta motivasi dari sejumlah anggota Forkopimda dan ditutup oleh Pj Wali Kota Kendari.

  • Bagikan