Kendari, sibernas.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Anti Korupsi yang bertema “Komunitas Keagamaan Sulawesi Tenggara Bersatu Mendukung Pemberantasan Korupsi” dirajut dalam bentuk diskusi panel dengan narasumber Plh. Deputi Dikmas KPK, Johnson Ridwan Ginting dan dipandu oleh Kakanwil Kemenag Sultra, H. Muhammad Saleh, Rabu (6/7/2023).
Kegiatan ini turut diikuti ASN Kemenag Sultra, Ormas/Lembaga Keagamaan dan Kepemudaan, Dharma Wanita Persatuan Kementerian Agama, dan Pondok Pesantren se-Sultra.
Mengawali diskusi panel, Kakanwil Kemenag Sultra H. Muhammad Saleh mengatakan, dirinya menyambut baik kegiatan tersebut karena melawan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK, melainkan menjadi tanggung jawab bersama.
Selain itu, ia menegaskan bahwa kegiatan ini juga sejalan dengan upaya Kanwil Kemenag Sultra dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Sulawesi Tenggara.
Selanjutnya, Johnson Ridwan Ginting menggambarkan secara umum tentang sembilan nilai antikorupsi yang dinamakan “Jumat Bersepeda KK”, yaitu jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.
Ia menegaskan jika kesembilan nilai tersebut diimplementasikan dalam hidup sehari-hari, maka korupsi akan jauh dari kehidupan kita.
“Nilai-nilai antikorupsi ini sangat penting untuk diajarkan kepada anak didik kita,” ungkapnya.
Ketika ditanya mengenai peran apa saja yang dapat dilakukan oleh masyarakat dalam membangun gerakan anti korupsi Johnson menyebutkan beberapa bentuk peran serta diantaranya gerakan sadar dan taat hukum, mengingatkan orang disekitar, riset dan aplikasi keilmuan, komunitas dan gerakan anti korupsi, monitoring pemerintah dan whistleblowing atau melaporkan dugaan korupsi melalui jejaring resmi KPK.
Diharapkan, melalui kegiatan ini KPK dan komunitas keagamaan dapat terus bermitra. Peran serta dari tokoh agama dirasa sangat penting untuk turut mengedukasi umat dan menyuarakan upaya pemberantasan korupsi.
“Kami sangat mengapresiasi karena tokoh-tokoh agama tentunya akan sangat membantu KPK dalam upaya pencegahan korupsi. Nilai-nilai integritas ini sesungguhnya sangat dekat dan diambil juga dari nilai-nilai yang diajarkan oleh agama,” pungkasnya.