Butur, sibernas.id – Bupati Buton Utara yang diwakili Asisten II Perekonomian Pembangunan Sharun Akri, bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Buton Utara La Diri, secara resmi melepas Jemaah Calon Haji Kabupaten Buton Utara Tahun 1446 H/ 2025 M, di Rujab Bupati Buton Utara. Sabtu, (24/5/2025).
Dalam sambutannya La Diri menyampaikan kepada Jemaah calon haji Kabupaten Buton Utara agar selalu menjaga kekompakan dimulai saat pemberangkatan dari daerah asal kita di embarkasi, Arab Saudi sampai kembali di daerah asal kita Kabupaten Buton Utara.
“Saya harapkan agar Jemaah Butur agar selalu memperhatikan satu sama lain dan menjaga kekompakan antar Jemaah,”harapnya.
Dia juga menyampaikan adanya uang saku dari gubenur Sulawesi tenggara Andi Sumangerukka sebesar 1.000.000 per Jemaah.
Sementara itu, Bupati Buton Utara yang diwakili Asisten II Sharun Akri berpesan Jemaah Calon Haji Kabupaten Buton Utara agar betul-betul memperhatikan arahan dan bimbingan dari petugas haji daerah maupun Petugas haji yang di arab Saudi.
Jemaah haji Kabupaten Buton Utara berjumlah tujuh orang tergabung di Kloter 35 yang akan diberangkatkan di Jedah Arab Saudi tanggal 26 mei 2025.
Pelepasan ini ditandai dengan penyerahan bendera merah putih kepada perwakilan Jemaah Calon Haji Buton Utara, turut hadir Ketua DPRD Butur, Dandim Butur, Kapolres Butur, Ketua PKK Butur, Forkopimda Butur, serta tamu undangan lainnya.













