Kendari, Sibernas.id – Dinas Pertanian Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan pemeriksaan lalu lintas hewan kurban jelang pelaksanaan Idul Adha 2023 sebagai upaya pencegahan wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Untuk memaksimalkan upaya itu, Dinas Pertanian Kendari menggelar pertemuan bersama para petugas pemeriksa hewan kurban yang berlangsung di Ruang Rapat Dinas Pertanian Kendari, Senin (26/6/23).
“Tujuannya adalah untuk mengamankan masyaraklat dari penularan penyakit zoonosis dan mendapatkan hewan kurban yang aman, sehat, uituh dan Halal (ASUH),” kata kepala Dinas Pertanian Kendari, Sahuriyanto, usai kegiatan tersebut.
Sahuriyanto mengatakan, pihaknya telah membentuk tim gabungan yang melibatkan para dokter yang berada di Kendari, sehingga nantinya daging yang dikontribusi oleh masyarakat menjadi aman untuk dikonsumsi.

Ia juga mengatakan, bahwa Tim gabungan yang terdiri dari dokter hewan dan balai karantina yang bertugas memeriksa hewan kurban sebelum dilakukan pemotongan.
“Nanti itu pada hari pemotongan kurban, dokter-dokter bersama tim pemeriksa hewan kurban lainnya akan turun langsung ke lapangan, untuk memastikan bahwa seluruh hewan yang akan dikurbankan harus melalui pemeriksaan dan dinyatakan layak sesuai standar kesehatan hewan,” ujarnya.
Sahuriyanto juga mengatakan, bahwa sapi-sapi yang masuk ke wilayah Kota Kendari dilakukan pemeriksaan oleh Tim Satgas di titik-titik perbatasan, meliputi pemeriksaan surat kesehatan awal dari kabupaten/kota dan rekomendasi kepala desa.

“Upaya itu kami lakukan dalam rangkaian pengamanan sapi yang masuk di Kota Kendari bebas dari PMK. Insya Allah daging yang didistribusikan ke masyarakat aman dan bebas dari penyakit,” katanya.
Menurut dia, pemeriksaan hewan kurban rutin dilaksanakan pihaknya setiap tahun sebelum dilakukan pemotongan pada Idul Adha atau Hari Raya Kurban.
Ia menambahkan, yang harus diketahui warga adalah pemeriksaan hewan kurban tersebut sifatnya gratis, harapannya semua hewan yang dikurbankan itu bebas dari penyakit yang membahayakan bagi yang mengkonsumsinya.
“Pemeriksaan yang dilakukan tersebut masih sebatas pemeriksaan fisik bagian luar atau antemortem yang meliputi mata, telinga, hidung, lidah, gigi, dan mulut,” katanya.
Sedangkan pemeriksaan selanjutnya kata dia, adalah bagian dalam setelah pemotongan hewan kurban yang meliputi limpa, jantung, hati, dan daging.
“Dalam melaksanakan tugas pemeriksaan dan pengawasan penyembelihan hewan kurban tersebut, kami berharap akan terbantu dengan kesadaran warga yang melaporkan hewan kurbannya,” kata pungkas Sahuriyanto.(ADV)