Kendari, sibernas.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut tuntas dugaan pelanggaran aktivitas pengangkutan (hauling) yang dilakukan oleh PT ST Nickel Resource.
Hal tersebut disampaikan langsung Wakil Ketua Komisi III DPRD Sultra H. Aflan Zulfadli dalam rapat dengar pendapat (RDP), Selasa (10/3/2026).
Aflan mengungkapkan, langkah ini diambil karena perusahaan tersebut dinilai mengabaikan teguran yang telah dilayangkan berkali-kali oleh instansi berwenang. Tercatat sejak September 2024, PT ST Nickel telah menerima teguran dari Penegak Hukum (Gakkum), Dinas Perhubungan, hingga Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN).
“Teguran ini sifatnya berulang untuk hal yang sama. Artinya, ada masalah yang tidak kunjung selesai meski sudah ditegur berkali-kali,”ujarnya.
Aflan menilai pelanggaran yang terjadi terkesan hanya diselesaikan sesaat setelah ditegur, namun kembali terulang di kemudian hari.
Selain intensitas hauling, ia juga mengkritisi tidak optimalnya fungsi jembatan timbang standar nasional milik BPJN yang hanya dilewati begitu saja oleh armada perusahaan.
Pansus nantinya akan melibatkan lintas sektor, mulai dari BPJN, Gakkum, Dinas Perhubungan, hingga Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga. Hal ini krusial mengingat status jalan yang digunakan mencakup jalan nasional, provinsi, kabupaten, hingga jalan kota.
“Ada juga laporan mengenai rute yang dilalui sopir truk perusahaan. Sopir kerap memberikan penjelasan membingungkan terkait jalur mana yang seharusnya dilalui menuju pelabuhan (jetty),” tambahnya.
Dia juga menyoroti dampak negatif hauling yang mengancam keselamatan publik dan berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal. Sehingga diharapkan Dinas Perhubungan Sultra agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan di lapangan.
“Kita setuju dan mendukung investasi, kita beri ruang. Tapi bukan berarti investasi itu boleh melanggar aturan-aturan yang mendasar, apalagi sampai merusak sarana umum seperti jalan,” tegasnya.
Untuk itu, ia berharap Pansus kali ini benar-benar bekerja secara serius agar kegagalan Pansus di masa lalu tidak terulang kembali.













