Kendari, sibernas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan narkoba bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kendari, bertempat Balai Kota Kendari, Kamis (2/10/2023).
Rakor tersebut dibuka langsung Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Kendari Amir Hasan mewakili Penjabat Wali Kota Kendari. Dan dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari Murniaty.
Dalam sambutannya, Asisten I Setda Kota Kendari Amir Hasan mengungkapkan mengenai empat poin penting dalam Rakor pemberantasan Narkoba.
Amir Hasan mengatakan, pentingnya pendidikan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai dampak positif Narkoba serta kerjasama antar lembaga termasuk kepolisian, pemerintah dan masyarakat untuk bersinergi mencegah Narkoba.
“Karena narkoba ini adalah musuh kita bersama yang harus dicegah dan diberantas secara bersama-sama,”ujarnya.
Selain itu, kata dia, pemerintah khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) mesti menjadi pelopor dalam mencegah penyebarluasan Narkoba. Rehabilitasi dan perawatan juga menjadi prioritas guna menyelematkan penyalahgunaan Narkotika.
“Kita sebagai aparatur sipil negara juga memiliki tanggungjawab bersama sebagai garda terdepan dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.
Dirinya berharap, Forkopimda bersama Pemkot Kendari bersinergi bersama dalam mencegah peredaran Narkoba yang menjadi ancaman serius khususnya bagi generasi muda dan stabilitas sosial.