BKKBN Sultra Lakukan Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut Pelaksanaan PPS

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut mengenai pelaksanaan percepatan penurunan stunting (PPS) oleh satgas stunting Provinsi Sulawesi Tenggara dalam Forum Koordinasi dan Evaluasi Satgas PPS Tingkat Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin, (10/4/2023).

Laporan panitia, Sitti Maryam, menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan rencana tindak lanjut untuk pelaksanaan kedepannya. Peserta pada kegiatan ini adalah seluruh Technical Assistant (TA) dari 17 kabupaten/kota serta pegawai dari Perwakilan BKKBN Provinsi Sultra.

Sekertaris BKKBN Sultra bertindak sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala BKKBN Sultra Muslimin dalam forum menjelaskan Sesuai Perpres Nomor 72 tahun 2021, BKKBN ditunjuk sebagai ketua percepatan penurunan stunting, selanjutnya provinsi membentuk Tim PPS di kabupaten/Kota. pembentukan Tim PPS diarahkan untuk pelaksanaan kegiatan yang konvergensi.

“Pada Tahun 2022, persentasi prevalensi stunting sultra ada di posisi 27,7 persen yang sebelumnya ditahun 2021 berada diangka 30,2 persen, yang mana turun 2,4 persen,”ujar Muslimin.

Muslimin mengatakan hal ini tentu saja menjadi kerja semua lintas sektor, meskipun Sultra masih diposisi 12 provinsi prioritas percepatan penurunan stunting.

“Sesuai data hasil survey SSGI Tahun 2022 yang sudah rilis diawal Tahun 2023 akan menjadi dasar intervensi pelaksanaan program,”kata Muslimin.

“Sesuai data itu juga, terkait kegiatan audit kasus stunting, maka akan dimungkinkan dilakukan pengukuran ulang terkait data keluarga yang beresiko stunting, yang mana dimungkinkan setelah dilakukan pengukuran ulang akan terjadi perubahan yang signifikan,”tambah dia.

Evaluasi dari BPKP rata -rata nilai provinsi Sulawesi tenggara mendapatkan rapot merah pada Tahun 2022, menjadi PR bersama agar Tahun ini dapat diperbaiki.

“Terkait pedoman ditahun 2022 memang kita akui kalau pedoman yang turun agak terlambat sehingga berbagai intervensi baik dari anggaran maupun kebijakan sudah agak terlambat,” Ujarnya.

Untuk lokus tahun ini dari BPKP yakni bombana dan kabupaten muna. Untik itu seluruh TA dapat berbuat lebih awal dalam menyiapkan berbagai bahan yang kemungkinan akan dibutuhkan terkait data sesuai tugas pokok satgas PPS yakni melakukan Koordinasi, 8 aksi konvergensi yang ada di aplikasi data SIPASTI, Fasilitasi pendampingan 8 aksi konvergensi yang mana pengukuran akhirnya adalah diakhir semester, Memastikan 4 pasti, yaitu terdata, terlayani, terkoordinasikan tercatat dan terlaporkan serta Terlaksananya data realtime.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan paparan materi yang disampaikan oleh narasumber yang berkompeten yakni mengenai materi penguatan program percepatan penurunan stunting melalui dana BOKB, Evaluasi kinerja dan capaian output satgas percepatan penurunan stunting sampai dengan Maret 2023 dan Pertanggung jawaban administrasi satgas stunting dan kegiatan operasional.

  • Bagikan