Berikan Pelayanan KB Gratis, Dinas Dalduk dan KB Kendari Teken MoU dengan 58 Fasyankes

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk dan KB) Kota Kendari melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) dalam rangka memberikan pelayanan KB gratis di Kota Kendari, berlangsung di UPT Poasia, Selasa (4/6/2024).

Dikesempatan itu, Kepala Dinas P2KB Kota Kendari, Andi Dadjeng mengatakan penandatanganan PKS dalam rangka pelayanan KB serentak Sejuta Aseptor tahun 2024 ini, dalam peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-31 tahun 2024.

Peringatan Harganas tersebut berpusat di Kota Semarang, dengan puncak acara pada 29 Juni 2024. Sedangkan sejumlah rangkaian kegiatan Harganas ke-31 juga dilaksanakan di Kabupaten dan Kota, termasuk Kota Kendari.

Adapun total Fasyankes yang melakukan penandatangan PKS dengan Dinas Dalduk dan KB Kota Kendari sebanyak 58 Fasyankes, yang dinilai aktif dan terakomodir di aplikasi Sistem Informasi Gender dan Anak (SIGA).

Namun, total Fasyankes yang terdaftar di diaplikasi Sistem Informasi Rantai Pasok Alokon (SIRIKA) sebanyak 64 Fasyankes.

“Jadi Kita hanya membuat PKS dengan 58 Fasyankes, karena 58 Fasyankes ini dinilai aktif,”katanya.

Dia menyampaikan dalam penandatanganan PKS ini, hanya diwakili oleh 3 Fasyankes.

Ketiga Fasyankes tersebut yakni Puskesmas Nambo, Abeli dan Poasia, yang melakukan penandatangan secara serentak bersama Fasyankes yang berada di Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Kabid KB Dinas Dalduk dan KB Kota Kendari, Muspida Ahmad mengatakan selain penandatangangan PKS, Dinas Dalduk dan KB juga melakukan pelayanan aseptor atau pelayanan KB gratis.

Untuk memenuhi target pelayanan KB serentak Sejuta Aseptor tahun 2024 yang dilakukan secara serentak oleh seluruh Kabupaten dan Kota di Indonesia.

Adapun target atau kuota yang disediakan untuk metode kontrasepsi jangka pendek maupun panjang di Kota Kendari sebanyak 1.591.

Untuk kontrasepsi jangka panjang seperti IUD tersedia kuota sebanyak 35, Metode Operasi Wanita (MOW) sebanyak 9, Metode Operasi Pria (MOP) sebanyak 3, dan Implant sebanyak 260.

Sedangkan untuk kontrasepsi jangka pendek, seperti suntik memiliki kuota sebanyak 591, Pil sebanyak 643 dan kondom sebanyak 50.

Sasaran utamanya adalah masyarakat yang tidak mamou, agar bisa melakukan KB dengan syarat membawa Kartu Keluarga (KK) dan KTP.

“Dalam pemasangan kontrasepsi ini harus pasangan usia subur yakni usianya minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun,”jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Kendari, Andi Dadjeng, menyatakan bahwa akseptor kontrasepsi Keluarga Berencana (KB) dengan menggunakan metode suntik masih mendominasi dibandingkan dengan metode kontraspsi yang lain.

“Berdasarkan data BKKBN Sultra, capaian peserta KB baru selama 2024 di kota Kendari sebanyak 1.030 akseptor dari total 2.022 akseptor KB baru per Maret 2024,” kata kepala Dinas Dalduk dan KB Kendari, Andi Dadjeng, di Kendari, Selasa (30/4/24).

Metode kontrasepsi berikutnya yang banyak diminati kata Dadjeng, adalah metode Pil sebanyak 465 akseptor, menyusul metode implant sebanyak 303 akseptor.

Kemudian metode IUD 116 akseptor, metode MOW atau tubektomi sebanyak 34 akseptor, kondom 74 akseptor dan vasektomi masih nihil.

“Salah satu alasan kenapa banyak yang memilih metode KB suntik dan Pil karena lebih praktis, dibanding metode MOP dan IUD,” katanya.

Disebutkan, presentasi capaian peserta KB baru di Kendari selama 2024 mencapai 18,66 persen dari target 10.836 akseptor.(adv)

  • Bagikan