Kendari. Sibernas.id – Dari hasil penelusuran berbagai sumber tentang legalitas perizinan pertambangan PT TIRAN Indonesia DPW LIRA Sultra mendapatkan informasi bahwa jika perizinan Tiran Indonesia itu lengkap dan semua pihak harus sama sama menghormati kata Gubernur LIRA Karmin,SH Sultra ketika memberikan keterangan pers di salah satu Warkop di Kota Kendari
Terkait adanya izin terminal khusus yang menjadi polemik selama ini kita berikan sepunuhnya kedua belah pihak yaitu antara Pemprov Sulawesi Tenggara yaitu Kabupaten Konawe Utara dan Provinsi Sulawesi Tengah Kabupaten Morowali
Jadi kami harapkan PT Tiran Indonesia tetap bisa segera bekerja seperti biasa tidak boleh ada pihak yang menghalangi lagi agar bisa selalu memberikan kontribusi ke negara dan duat daerah juga
Lanjut Karmin SH, kami dari lLIRA Sultra harus jujur memberikan tanggapan atau masukan secara obyektik kepada publik agar tidak ada saling sandra dan mencederai dalam komplit kepentingan di lokasi yang menjadi saling melaporkan. Intinya kita ingin ada investasi dan taat terhadap tata cara melakukan penambangan terutama di sektor dampak lingkungan .. karena nantinya jika ada dampak pasti masyarakat yang merasakan ujarnya pada media ini.
Oleh karena PT Tiran Indonesia dalam beraktifitas selama ini dari penelusuran kami secara utuh telah memperhatikan serta memenuhi itu semua baik dari segi perizinan maupun ketaatan dalam sektior lingkungan, sehingga LIRA Sultra berpandangan tidak ada lagi alasan untuk kita menghalang-halangi aiktifitas pertambangan PT Tiran Indonesia. Tutupnya