Kolaka, sibernas.id – Tim Patroli Personel Satgas Preventif Operasi Pekat Anoa 2025 kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Sabtu 10 Mei 2025, tim berhasil mengamankan dua juru parkir liar yang diduga melakukan pungutan liar di dua lokasi berbeda di Kolaka
Dua pelaku dengan inisial AH dan AL diamankan masing-masing di area parkir Toko Alaska dan Mr. DIY Kolaka
Kabagops Polres Kolaka AKP Asmulyadi, S.H. kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk menekan praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kami mendapati beberapa oknum yang sedang melakukan pungutan liar di sekitar parkiran perbelanjaan di Kolaka dengan modus operandi sebagai juru parkir,” ungkapnya.
Adapun sasaran operasi adalah premanisme dengan pola memanfaatkan posisi sebagai juru parkir ilegal untuk menarik pungutan secara tidak sah. Tim patroli bertindak cepat dengan mengamankan pelaku di lokasi, melakukan pendataan, serta memberikan pembinaan langsung di tempat. Petugas juga memberikan himbauan agar para pelaku tidak lagi mematok tarif atau memaksa pengendara membayar jasa parkir yang tidak resmi.
Petugas juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam pecahan Rp1.000, Rp2.000, dan Rp5.000 yang diduga hasil pungutan liar.
Ops Pekat Anoa 2025 akan terus digencarkan oleh Polres Kolaka sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yang mengganggu ketertiban umum, termasuk premanisme dan pungli di ruang-ruang publik yang menjadi atensi Kapolri.