DPRD Kota Kendari Soroti Kinerja PD Pasar dalam Mengelola Pasar Tradisional

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyoroti serius kinerja Perusahaan Daerah (PD) Pasar dalam mengelola pasar-pasar tradisional yang ada di wilayah Kota Kendari.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kendari, dr Jabar Al Jufri saat ditemui di Kantor DPRD Kota Kendari belum lama ini.

Dia menegaskan, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap struktur manajemen PD Pasar jika pengelolaan pasar tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau PD Pasar tidak mampu menyelesaikan masalah dan tidak memberikan hasil nyata bagi PAD Kota Kendari, kami akan rekomendasikan kepada Wali Kota untuk mengevaluasi bahkan mengganti pengurus PD Pasar,” tegasnya.

Menurutnya, rencana penyerahan pengelolaan pasar dari Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Perindagkop) ke PD Pasar memang memiliki kelebihan dan kekurangan. Namun ia menilai, kebijakan tersebut tetap lebih banyak sisi positifnya karena memberikan ruang bagi PD Pasar untuk fokus menjalankan fungsinya secara profesional.

“Dengan sistem ini, seluruh urusan pasar langsung ditangani PD Pasar. Jadi kalau ada masalah, jelas siapa yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Dia juga menyoroti masih adanya pasar yang tidak aktif dan penyalahgunaan fungsi los atau kios, seperti yang terjadi di Pasar Panjang yang diduga dialihfungsikan secara ilegal.

“Kalau PD Pasar tidak bisa benahi, kami Komisi II yang akan turun langsung,” katanya.

Selain persoalan pengelolaan, ia juga mengangkat isu tingginya biaya operasional yang disebut-sebut menjadi beban PD Pasar, termasuk subsidi listrik dan air.

Namun, dia menilai masalah utama bukan pada biaya, melainkan pada etos kerja dan integritas pengelolaan. Ia mencontohkan kota lain seperti Makassar dan Jakarta yang bisa sukses mengelola pasar tanpa mengeluh soal subsidi.

“Kalau orang lain bisa, kenapa kita tidak? Ini bukan soal dana, ini soal sistem dan orang-orang yang bekerja di PD Pasar,” tegasnya.

Untuk itu, Komisi II DPRD Kendari akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap PD Pasar dalam waktu dekat. Evaluasi ini tidak hanya menyasar soal teknis pengelolaan, tetapi juga dampak ekonominya terhadap PAD kota.

“Pasar bisa jadi sumber PAD andalan. Apalagi banyak pembeli dari luar kota yang berbelanja di Kendari. Maka dari itu, manajemen PD Pasar harus dibenahi agar tidak hanya menguntungkan internal perusahaan, tapi juga memberi kontribusi nyata untuk pembangunan kota,”katanya.

Di sisi lain, ia juga menghimbau kepada pedagang untuk patuh terhadap aturan PD Pasar dan tidak ragu menyampaikan keluhan kepada DPRD jika mengalami ketidakadilan.

Jabar juga menekankan pentingnya legalitas pasar dan mendukung investasi yang tidak melanggar tata ruang maupun regulasi kota.

“Silakan ajukan izin, asal sesuai dengan aturan RTRW. Pemerintah Kota tidak pernah membatasi investasi, justru mendukung, selama tidak melanggar peraturan,”pungkasnya.

  • Bagikan