Instruksi tersebut disampaikan langsung oleh Irjen Pol. Dwi Irianto saat melakukan kunjungan kerja sekaligus peninjauan lapangan ke lokasi banjir. Tindakan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi kemacetan serta memastikan keselamatan para pengguna jalan yang melintasi jalur strategis tersebut.
“Saya telah memerintahkan kepada seluruh personel Polres Konawe Utara agar bersiaga penuh selama 24 jam untuk mengatur arus lalu lintas di jalur Trans Sulawesi, khususnya di titik banjir Desa Sambandete, guna mencegah terjadinya antrean panjang dan gangguan kelancaran lalu lintas,” tegasnya pada Senin, 7 April 2025.
Lebih lanjut, Kapolda menekankan bahwa kehadiran aparat kepolisian di lokasi bencana sangat penting, tidak hanya untuk menjaga kelancaran lalu lintas, tetapi juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang tengah melintasi atau menyeberangi area terdampak banjir.