Antisipasi Premanisme, Polisi Beri Pembinaan Juru Parkir Liar di Dua Lokasi di Kendar

  • Bagikan
Kendari, sibernas.id – Tim Operasi Sikat Anoa 2024 Ditreskrimum Polda Sultra melakukan pendataan dan pembinaan terhadap dua juru parkir liar di Kota Kendari pada Rabu (18/12/2024). Kegiatan berlangsung di dua lokasi, yaitu Marina Swalayan Andonohu dan KFC Bundaran Tank, sekitar pukul 10.00 WITA.

Kedua juru parkir yang didata adalah N (46), seorang wiraswasta asal Jalan K.S Tubun, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, dan C (24) yang berdomisili di Jalan Haluoleo, sekitar Bundaran Gubernur, Kelurahan Kambu, Kecamatan Mokoau, Kota Kendari. Dalam operasi yang dipimpin oleh Ipda Mahdis, S.H dari Unit IV Subdit III (Resmob) tersebut, tidak ditemukan barang bukti yang mencurigakan, namun petugas memberikan pembinaan kepada kedua juru parkir terkait aktivitas mereka di area tersebut.

Petugas mengimbau agar para juru parkir tidak melakukan tindakan pemerasan atau pengancaman terhadap pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut. Langkah ini dilakukan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat di area publik. Situasi selama operasi berlangsung dalam keadaan kondusif dan terkendali.

Operasi Sikat Anoa 2024 merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas tindak kriminal, termasuk parkir liar yang berpotensi merugikan masyarakat. Pendataan dan pembinaan akan terus dilakukan di lokasi-lokasi lain yang rawan, guna memastikan lingkungan yang tertib dan aman bagi seluruh warga Kota Kendari.

  • Bagikan