Kendari, Sibernas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Kendari melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari mengimbau kepada warga untuk mematuhi jadwal pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS) yang telah ditetapkan di sekitar permukiman masing-masing.
Kepala DLHK Kota Kendari Paminuddin Mane
mengatakan jadwal membuang sampah berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang Kawasan Tertib Sampah dan Jadwal Waktu Pembuangan Sampah, yakni pukul 17:30 sampai dengan pukul 06:00 WITA.
“Jadwal ini dibuat untuk memudahkan petugas kebersihan dalam melakukan pengangkutan sampah secara efisien,”ujarnya.
Menurutnya, petugas kebersihan yang mengangkut sampah saat ini sudah bekerja maksimal. Dia menyebut mereka sudah mulai bertugas sejak subuh hari, tetapi sampah masih ditemukan pada jam-jam di luar pembuangan sampah.
“Kalau kita buang sampah di luar jam yang sudah ditentukan, sementara petugas sampah sudah lewat di lokasi itu, maka itu yang membuat kota kita terlihat kumuh,” katanya.
Olehnya itu, tambah dia, partisipasi aktif masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya, yakni rumah tangga, menjadi langkah penting untuk menjaga kebersihan kota.
“Partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah sangat penting untuk bersama-sama menjaga kebersihan kota,”katanya.
Namun, DLHK Kendari juga tetap aktif dalam sosialisasi dan edukasi mengenai pengelolaan sampah, dengan tujuan agar masyarakat lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan memahami dampak negatif sampah terhadap kesehatan dan kelestarian alam.
Dia juga mengatakan sebagai upaya menyadarkan warga tentang jadwal membuang sampah telah diedarkan surat ke kantor lurah, camat, rukun tetangga (RT), dan rukun warga (RW) se-Kota Kendari.
“Edukasi kepada masyarakat harus ditingkatkan karena berbicara sampah bukan sekadar kebersihan lingkungan, tetapi kesehatan bagi warga. Nah, kendalanya sekarang masyarakat sudah mengetahui aturan jadwal membuang sampah, tetapi masih banyak yang melanggarnya,”katanya.
Sementara itu, salah seorang sopir armada pengangkut sampah, Amsar, mengatakan bahwa sudah menjadi kewajiban para petugas kebersihan untuk mengangkut sampah dari bak sampah atau tempat pembuangan sampah (TPS) ke TPA.
Namun, Amsar mengungkapkan bahwa tantangan yang sering dihadapi para petugas adalah masih banyak warga yang sembarangan membuang sampah dan tidak tepat pada waktu yang ditentukan.
“Namanya sampah, sudah menjadi kewajiban kami. Namun, kami sangat terbantu jika masyarakat membuang sampah dengan baik,”harapnya.