Kendari, Sibernas.id – Dalam rangka meningkatkan kolektabilitas kepatuhan pajak di wilayah Kabupaten Konawe Utara (Konut), Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Tenggara, Abdillah melakukan kunjungan serta koordinasi dengan Pj. Bupati Konawe Utara, La Ode Syaifudin.
Implementasi dari hasil koordinasi tersebut yaitu dengan melakukan kunjungan bersama ke Samsat Konawe Utara, pada hari Kamis (3/10/2024). Dalam kesempatan tersebut Kepala Cabang Jasa Raharja Sultra dan Pj. Bupati Konut melihat secara langsung pelayanan di Samsat Konut.
Kepala Cabang Jasa Raharja Sultra menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat di Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 31,59% dan untuk masyarakat wilayah Konut hanya sebesar 15,39% yang taat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Untuk instansi pemerintahan di Kabupaten Konawe Utara, masih terdapat beberapa kendaraan dinas yg belum taat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Oleh sebab itu perlu dilakukan upaya bersama antara Tim Pembina Samsat dengan Pemerintah Daerah Konut.
Upaya-upaya yang akan dilakukan diantaranya yaitu menginventaris kendaraan Dinas di lingkungan Pemda Konut yg belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dimana selanjutnya Pj. Bupati Konut akan memerintahkan kepada seluruh Dinas agar segera melakukan pembayaran pajak kendaraan yang belum lunas.
Sosialisasi kepada masyarakat umum juga perlu dilakukan secara massal dengan melibatkan perangkat daerah dari mulai camat, lurah, Kepala desa hingga RW dan RT.
Pj. Bupati Konut dalam kegiatan ini pun menyambut dengan baik kehadiran PT. Jasa Raharja yang selalu mendorong untuk upaya percepatan pembayaran pajak kendaraan sebagai salah satu sumber pendapatan negara.