Kendari, sibernas.id – Sekertaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), H. Asrun Lio membuka Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Percepatan Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Sultra, Senin Malam (8/7/2024), di Kendari.
Dalam sambutannya, Sekda Sultra Asrun Lio atas nama Pemerintah Provinsi Sultra dan secara pribadi, mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada narasumber beserta jajarannya, dimana berkesempatan hadir sekaligus memberikan materi serta pendampingan, dalam penyusunan rencana aksi daerah pelayanan kepemudaan yang memuat sasaran, strategi dan kegiatan prioritas.
Dia meyakini, hal tersebut dilakukan sebagai pedoman bagi Pemprov Sultra dalam menyusun dan mengimplementasikan program kepemudaan, sehingga kualitas pemuda Sultra akan terus meningkat, sebagai salah satu upaya bersama dalam meningkatkan mutu layanan kepemudaan di Sultra.
“Kami menyambut baik pelaksanaan rakor ini, dalam rangka menampung gagasan dan masukan dari berbagai pihak, sebelum dirumuskan menjadi rencana aksi daerah pelayanan kepemudaan, dengan tujuan agar indeks pembangunan pemuda di Sultra dapat terus meningkat, terukur dan terarah,” katanya.
Dia melanjutkan, mengingat pembangunan pemuda adalah tugas bersama, maka seluruh pihak harus terlibat aktif dalam penyusunan RAD dimaksud, bahkan pemerintah melalui Peraturan Daerah Sultra Nomor 8 Tahun 2020 tentang pembangunan kepemudaan dan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022, tentang penyelenggaraan koordinasi strategis lintas sektor penyelenggaraan pelayanan kepemudaan, telah memberikan amanat dan arahan agar semua pihak termasuk perangkat daerah memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan kepemudaan tersebut.
“Kewajiban kita semua termasuk kami pemerintah daerah melakukan kerjasama dan kolaborasi, memberikan pelayanan yang baik dan maksimal kepada pemuda, agar mereka memiliki mimpi besar yang diiringi dengan peningkatan kapasitas,” tuturnya.
Dia pun berharap kepada seluruh tim penyusun dokumen rencana aksi daerah pelayanan kepemudaan Provinsi Sultra, untuk serius dan bersungguh – sungguh mengikuti rakor tersebut, termasuk menyampaikan dan pertanyakan yang menjadi keraguan, sehingga dokumen yang disusun nantinya bisa diimplementasikan.
“Tentunya kita tidak berharap dokumen RAD ini hanya sebagai pelengkap dokumen perencana, hendaknya benar-benar dapat kita pergunakan sebagai dasar dalam mendukung tujuan serta program-program kepemudaan,” harapnya.
Terkait Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Percepatan Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Sultra, turut melibatkan berbagai pihak, termasuk diantaranya pemerintah pusat maupun daerah.