Kendari, sibernas.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi di daerah yang setiap minggunya melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) serta Percepatan Penanggulangan TBC, dilaksanakan diruang Pola Lantai 3 Kantor Gubernur Provinsi Sultra, Senin, 10 Juni 2024.
Rakor secara virtual yang dilaksanakan serempak di seluruh Indonesia dipimpin langsung oleh Mendagri RI Tito Karnavian,dengan narasumber dari Kementerian atau Lembaga terkait diantaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar Widyasanti, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan. Dr. Andriko Noto Susanto.
Pada Jajaran Pemerintah Provinsi Sultra hadir mengikuti kegiatan ini, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia, Kepala BPS, Asisten 1 Setda, Kejaksaan, Danrem 143/HO, Para Kepala OPD, Kepala Perum Bulog dan Penjabat terkait.
Dalam arahannya, Mendagri menyampaikan bahwa tingkat inflasi di Indonesia sudah cukup baik, yaitu berada di angka 2,84 persen. Angka tersebut membuat Indonesia berada di peringkat 73 dari 186 negara di dunia. Pada posisi year on year atau tahun ke tahun berada di angka 2,84 persen. Sementara, bulan ke bulan, pada Mei 2024 terjadi Deflasi -0,03 persen.
“Biasanya inflasi di dominasi oleh makanan, minuman, dan tembakau. Tapi saat ini, terjadi deflasi sebesar 0,29 persen, ini indikator bagus, artinya masyarakat ada uang,”ungkap Mendagri.
Mendagri menyarankan agar semua stakeholder tidak terlalu euforia, karena angka tersebut tidak menggambarkan diangka lokal.
Selain itu, Komoditas beras masih relatif terkendali karena panen di bulan April-Juni, namun ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan menjelang Hari Raya Idul Adha.
“Komoditas yang mengalami kenaikan menjelang Idul Adha adalah telur ayam ras, cabai merah, cabai rawit, bawang merah dan bawang putih,”ujarnya.
Rangkaian Rapat Koordinasi Inflasi yakni Percepatan Penanggulangan TBC tersebut dibahas juga. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Menko PMK) Muhadjir Effendy, menyampaikan bahwa beban penyakit TBC di Indonesia masih sangat tinggi yakni menempati posisi kedua tertinggi setelah India. Berdasarkan Tuberculosisi (TB) Report 2024, estimasi angka kejadian TBC di Indonesia menjadi 1.060.000 kasus TB baru .
Perpres No.67 Tahun 2021, mengamanatkan dibentuknya tim percepatan penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) di seluruh Provinsi dan Kab/Kota sebagai forum koordinasi dan kolaborasi dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Usai mengikuti Rakor Inflasi, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, La Ode Saifuddin, M. Si memimpin rapat teknis terkait hasil rakor inflasi focus membahas perkembangan inflasi dan kondisi pergerakan harga di Sulawesi Tenggara, berdasarkan laporan dari BPS inflasi Year on Year (y-on-y) Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 2,57 persen.
Sulawesi Tenggara masuk di 10 inflasi terendah di seluruh Indonesia dan kab/kota yang menjadi lokus untuk penilaian inflasi khususnya di kota bau-bau dan di Kabupaten Kolaka yang cukup rendah yakni 2,48 persen.
Selain itu, IPH Sultra berada diperingkat satu terendah untuk seluruh Indonesia yaitu -2,41 adapun komoditas perubahan IPH Kabupaten yakni beras, cabe merah dan bawang putih.
Menurutnya, komoditas yang merangkak naik menjelang Hari Raya Idul Adha adalah minyak goreng, cabe merah, cabe rawit, gula pasir bawang putih dan daging sapi.
Selanjutnya pembahasan tentang Percepatan Penanggulangan TBC dibahas juga pada Rapat di lingkup Pemprov. Sultra. Arahan yang disampaikan Untuk penanggulangan TBC mengacu pada penyampaian Menko PMK dan Menteri Kesehatan, perlunya buat jadwal khusus terkait rapat bersama-sama untuk pengendalian TBC tersebut. Mendagri dan Menteri Kesehatan menekankan agar segera membentuk tim penanggulangan TBC di tingkat Provinsi.