Kendari, Sibernas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pertanian secara intensif melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan kurban di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Kendari Santiwati saat ditemui di Kendari, Selasa (21/5/24), mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan hewan kurban tersebut merupakan kegiatan rutin setiap tahun dari Dinas Pertanian Kota Kendari, menjelang Hari Raya Kurban atau Idul Adha.
“Hal itu merujuk pada Permentan (Peraturan Menteri Pertanian) Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pengawasan Hewan Kurban,” kata Santiwati.
Dia menyebutkan bahwa sebagai bentuk realisasi dari Permentan itu, Dinas Pertanian Kota Kendari akan mengantisipasi keberadaan penyakit hewan menular strategis atau PHMS, seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Antrax dengan beberapa cara.
“Kami melakukan pemeriksaan kesehatan hewan secara intensif di lokasi-lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban yang ada di Kota Kendari,” ujarnya.
Santiwati menyampaikan bahwa Pemkot Kendari juga akan melakukan pemantauan terhadap lokasi lapak-lapak penjualan hewan kurban yang tersebar di Kota Kendari, terkait dengan kelengkapan dokumen administrasi yang harus dimiliki oleh penjual hewan kurban, salah satunya surat keterangan kesehatan hewan (SKKH).
“Selain itu, kami juga membentuk personel check poin di titik-titik perbatasan dan berkoordinasi dengan Bagian Kesra (Kesejahteraan Rakyar) Kota Kendari terkait jumlah hewan kurban di Kota Kendari berbasis masjid,” ucap Santiwati.
Ia menjelaskan bahwa dalam pengawasan hewan kurban di wilayah Kota Kendari, pihaknya dibantu oleh Tim Terpadu, yang terdiri dari Dinas Pertanian Kota Kendari, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sultra, Badan Karantina Pertanian, dan Persatuan Dokter Hewan Kota Kendari.
“Dengan titik posko pengawasan hewan kurban di Dinas Pertanian Kota Kendari,” jelas Santiwati.
Santiwati berharap dengan langkah-langkah strategis yang dilakukan Pemkot Kendari ini dapat memberikan jaminan keamanan khususnya kesehatan hewan kurban selama Idul Adha 1445 Hijriah (H)/2024 Masehi (M) di Kota Kendari.
Sebelumnya, Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, mengatakan bahwa Pemkot kendari melalui Dinas Pertanian (Distan) akan memperketat pemantauan dan pengawasan Kesehatan hewan kurban menjelang Iduladha 2024.
“Untuk pengawasan lalu lintas hewan kan sudah ada aturan yang jelas, tidak harus momen Iduladha. Ketika hewan masuk ke Kota Kendari harus ada ijin pemasukan, surat keterangan Kesehatan hewan, begitupun hewan keluar,” keta Pj Wali Kota Kendari.
Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat kata dia, Pemkot Kendari akan memperketat pengawasan terhadap Kesehatan hewan kurban mendekati Iduladha 2024.
Pengawasan makin ekstra, lantaran menjelang Hari Raya Idul Adha sebagian besar hewan kurban yang akan disembelih didatangkan dari luar kota. Oleh sebab itu pengawasan mobilisasi hewan ternak khususnya sapi ini ditingkatkan.
“H-7 Iduladha apabila lapak-lapak penjual hewan kurban sudah mulai berdiri, maka Dinas terkait atau tim akan keliling lakukan pengecekan kesehatan hewan kurbannya,” katanya.
Ia tetap meminta seluruh panitia kurban dan takmir masjid di Kota Kendari tetap hati-hati dalam memilih hewan kurban.
Saat memilih hewan kurban khususnya mendatangkan dari luar daerah, harus dilengkapi dengan surat Kesehatan hewan,” pesannya.(adv)