Kendari, Sibernas.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari merespon persoalan adanya dugaan oknum pihak sekolah yang melakukan pemangkasan terhadap uang bantuan siswa miskin (BSM) milik siswa TK di salah satu TK di Kota Kendari.
Untuk itu, Komisi III DPRD Kota Kendari menegaskan bakal memanggil dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga (Dikmudora) Kota Kendari guna melakukan klarifikasi terkait persoalan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kota Kendari LM Rajab Jinik D, S.Sos., M.Hum. mengatakan, terkait informasi yang beredar dipublik atas dugaan pemotongan uang BSM yang dilakukan oleh oknum sekolah dan dianggarkan melalui APBD Kota Kendari sangat mencoreng nama baik dunia pendidikan di Kota Kendari.
“Kita akan konfirmasi langsung ke pihak Dikmudora sekaligus kita akan mengagendakan rapat kerja bersama Dikmudora Kota Kendari untuk menggali fakta terkait isu yang beredar,” kata LM Rajab Jinik Selasa, 7 November 2023.
Politisi Partai Golkar ini juga menambahkan, jika hal tersebut benar terjadi pihaknya sangat menyangkan hal tersebut karena anggaran BSM tersebut didorong dari DPRD Kota Kendari.
“Kalau ini benar kita minta kepada Pj Wali Kota Kendari untuk melakukan tindakan tegas terhadap oknum tersebut jika dia seorang kepala sekolah maka kita minta dia di copot dari jabatannya,” cetus Rajab.
Mantan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Kota Kendari ini juga menegaskan jika hal tersebut sampai terbukti pihak DPRD akan mengeluarkan rekomendasi bahwa hal tersebut merupakan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum sekolah dan akan membawa hal tersebut ke jalur hukum.
“Kasian masyarakat miskin kita yang benar benar membutuhkan namun oknum oknum tidak bertanggung jawab ini masih juga melakukan hal hal kejih seperti itu, padahal DPRD bersama Pemkot Kendari sedang berupaya untuk memperbaiki dunia pendidikan kita di Kota Kendari ini namun dirusaki oleh oknum oknum tidak bertanggung jawab seperti itu,” ujarnya.
Rajab menuturkan, uang BSM tersebut untuk siswa TK menerima uang senilai 1 juta rupiah, sedang untuk siswa SD 1,5 juta rupiah dan untuk siswa SMP 1,8 juta rupiah untuk itu dirinya mengimbau kepada orang tua siswa jika ada yang merasa uang BSM anaknya di pangkas untuk segera laporkan ke Komisi III baik itu melalui surat ataupun memberikan informasi melalui WhatsApp pribadinya.
“Setau saya karena saya selalu pantau ini penyaluran biaya siswa ini penyaluran yang ketiga kalinya dan sekali lagi saya ingatkan kepada masyarakat kita yang merasa dipangkas uang bantuan nya agar informasikan ke DPRD baik melalui surat maupun menyampaikan langsung secara pribadi kepada saya, tak hanya itu saya juga meminta kepada Dikmudora Kota Kendari untuk melakukan penelusuran secara internal terkait informasi tersebut,” tutup pria kelahiran Kabupaten Muna ini.(ADV)