Kendari, sibernas.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Asmawa Tosepu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari pada Fitriani Sinapoy dan Plt Kepala Dinas Sosial Kota Kendari pada Sapri.
Penyerahan SK tersebut pada Apel Gabungan Perayaan Hari Batik Nasional Tahun 2023, yang berlangsung di lapangan Upacara Kantor Bali Kota Kendari, Senin (2/10/2023).
Dikesempatan itu, Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyampaikan, ASN memiliki masa pensiun atau purna bakti yang tidak dapat hindari.
“Saya beri penghargaan dan ucapan terima kasih kepada ibu Hj. Sitti Ganef dan kepada ibu Susanti atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian kepada bangsa dan negara terkhusus di Kota Kendari, selama bertugas sebagai ASN di Lingkup Pemkot Kendari,” ucapnya.
Ia juga meminta, dua pejabat yang baru mendapatkan tugas tambahan untuk melaksanakan tugas-tugas itu dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Tolong kepada bapak ibu yang hari ini diberi sebagai pelaksana tugas untuk benar-benar melaksanakan amanah dan kepercayaan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.