Kendari, Sibernas.id – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memperkuat penerapan pola intervensi, termasuk pendekatan multisektor secara terintegrasi, dalam upaya menekan angka stunting di wilayah itu.
“Melalui pola intervensi diharapkan dapat menjadi strategi yang efektif menekan kasus stunting,” kata Pj Wali Kota Kendari, H Asmawa Tosepu.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, ada sejumlah langkah intervensi, yakni intervensi gizi spesifik yang berhubungan dengan peningkatan gizi dan kesehatan, intervensi gizi sensitif yang merupakan langkah intervensi pendukung untuk penurunan kecepatan stunting, seperti dengan menyediakan air bersih dan sanitasi.
Menurut dia, penanganan stunting bukan terbatas pada balita namun juga mencakup masyarakat secara umum, terutama remaja putri, putra, calon pengantin, ibu hamil, dan ibu melahirkan.
Upaya menekan tunting di Kendari kata dia, juga diperlukan dukungan berbagai pihak, termasuk optimalisasi program-program tanggung jawab sosial perusahaan untuk penerapan intervensi spesifik dan sensitif.
“Dukungan dari berbagai pihak dan pemangku kepentingan serta CSR (Corporate social responsibility) juga perlu dimaksimalkan sebagai bagian dari intervensi spesifik dan sensitif,” ujarnya.
Ia menambahkan pola intervensi sensitif memberikan kontribusi paling besar untuk penanganan stunting, yakni 70 persen terhadap penurunan kasus, sedangkan intervensi spesifik memberikan dampak 30 persen.
Pemerintah Kota Kendari kata dia, juga telah mengeluarkan berbagai program inovasi dalam upaya percepatan penurunan stunting di daerah itu.
“Tentu hal ini diperlukan dukungan dari semua pihak, utamanya yang memiliki kewenangan dalam meningkatkan kompetensi kader,” katanya.
Sementara itu, Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala, mengatakan bahwa Pemerintah Kota Kendari, memaksimalkan peran Tim Percepatan penurunan Stunting (TPPS) tingkat kecamatan damn kelurahan yang sudah terbentuk.
“Bagi TPPS Tingkat Kecamatan dan Kelurahan yang telah di bentuk, agar lebih berperan aktif dalam pelaksanaan kegiatan percepatan penurunan Stunting di wilayahnya masing-masing untuk selanjutnya dilaporkan secara periodik ke TPPS Kota Kendari sebagai bahan evaluasi,” kata Sekda Kota Kendari, Ridwansyah Taridala.
Ia juga meminta kepada seluruh organisasi perangkat daerah atau OPD terkait, terutama yang masuk dalam TPPS Kota Kendari agar meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam menanggulangi permasalahan Stunting sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsinya masing-masing.
“Kepada OPD terkait yang tergabung dalam TPPS agar melaporkan seluruh kegiatan penanganan stunting di Kota Kendari secara periodik kepada saya, sebagai bentuk tanggung jawab dan evaluasi kedepannya,” katanya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kota Kendari, Jahudding, mengatakan angka prevalensi stunting di Sulawesi Tenggara berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 turun 2,5 persen dari 30,2 persen menjadi 27,7 persen.
“Sedangkan angka stunting di Kota Kendari pada tahun 2022 sebesar 19,5 persen,” katanya.
Ia mengatakan untuk mencapai target prevalensi stuntign 14 persen, maka pihaknya telah melakukan beberapa program salah satunya adalah melibatkan lintas sektor dalam program Gerakan Orang Tua Asuh balita bebas stunting.
“Selain itu, program orang tua asuh stunting ialah tidak hanya memberikan bantuan asupan gisi kepada keluarg beresiko stunting, tetapi juga mereka memiliki peran untuk memberikan edukasi mencegah stunting di masyarakat,” pungkasnya.(ADV)