Kendari, sibernas.id – Kota Kendari meraih juara 2 umum dalam Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke XXVII Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (18/7/2023) malam.
Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengapresiasi atas capaian yang diraih peserta STQH. Dirinya juga mengucapkan terimakasih atas dukungan yang diberikan kepada peserta iven religi ini.
“Saya mewakili Pemerintah Kota Kendari sangat mengapresiasi kepada kafilah dan official atas capalan sebagai juara II umum,” ucapnya.
Selain itu, Kepala Biro Umum Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) ini juga berharap agar capain tersebut menjadi motivasi agar guna menjadi lebih baik lagi.
“Tentunya harus banyak berlatih dan juga diberikan pembinaan terus menerus,”katanya.
Ketua Panitia oleh Karo Kesra Setda Sultra, La Ode Muhammad Rizal, menyampaikan, terkait penyelenggaran STQH Provinsi Sultra ke-27, Alhamdulilah STQH Provinsi Sultra sudah terlaksana dengan baik, tertib, aman dan sukses yang berlangsung tanggal 13-18 Juli 2023. Dalam pelaksanaan STQH kali ini peserta yang mendaftar dan memenuhi syarat sebanyak 253 orang peserta dari Kabupaten/Kota se-Sultra, serta sudah mengikuti musabaqah sesuai dengan cabang dan golongan masing-masing.
“Sebagai bentuk apresiasi kami dan panitia telah menyediakan uang pembinaan bagi para peserta terbaik STQH Provinsi Sultra yaitu Juara 1 sebesar Rp.10 Juta, Juara 2 sebesar Rp. 7 Juta, Juara 3 sebesar Rp. 5 Juta, Harapan 1 sebesar Rp. 3 Juta, Harapan 2 sebesar Rp. 2.5 Juta, Harapan 3 sebesar Rp. 2 Juta, Juara Umum sebesar Rp 30 Juta,”terangnya dalam laporannya.
Pembacaan Surat Keputusan Hasil STQH Provinsi Sultra ke-27 Tahun 2023 oleh Musdar, yaitu Keputusan Dewan Hakim Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) XXVII Tahun 2023 Tingkat Provinsi Sultra di Kota Kendari, Nomor : 03/Kep-DH/STQH-SULTRA/VII/2023 Tentang Penetapan Juara-Juara pada STQH ke-27 Tahun 2023 tingkat Provinsi Sultra di Kota Kendari dan Juara Umum dari Kabupaten Kolaka.
Kakanwil Kemenag Sultra, Muhammad Saleh, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Sultra yang telah memberikan dukungan yang secara penuh pelaksanaan STQH sehingga malam kali ini kita sudah melihat dan menyaksikan para juara/pemenang pelaksanaan STQH Tahun 2023.
“STQH malam hari ini, paling tidak bukan hanya juara yang kita harap paling tidak melalui pelaksanaan STQH kita mampu selalu membumikan nilai-nilai Al-Quran dalam kehidupan kita sehari-hari, sekaligus untuk memperkokoh semangat kukuh diantara kita semuanya,”ujarnya.
Sedangkan sambutan Gubernur Sultra yang dibacakan oleh Plh. Sekda Sultra, Suharno, bahwa penyelenggaraan STQH Tingkat Provinsi Sultra telah berjalan melalui proses yang cukup panjang, mulai dari tahap persiapan, proses pendaftaran peserta, hingga proses pelaksanaan musabaqah.
“Selama pelaksanaan STQH, lantunan ayat suci Al Quran dan Hadis bergema menandakan kebesaran Allah SWT dan keagungan Rasulullah SWT, kita berharap dari lantunan ayat suci Al Quran dan Hadis, dapat menurunkan keberkahan dan keselamatan bagi masyarakat dan daerah Sulawesi Tenggara yang kita cintai bersama,”katanya.
Penetapan Kafilah 10 Besar pada STQH ke-27 Tahun 2023 di Tingkat Provinsi Sultra sebagai berikut:
Juara 1 Kabupaten Kolaka, Juara 2 Kota Kendari, Juara 3 Kabupaten Konawe Selatan, Juara 4 Kabupaten Konawe Utara, Juara 5 Kabupaten Muna dan Kabupaten Wakatobi, Juara 6 Kabupaten Kolaka Timur, Juara 7 Kota Bau-Bau, Juara 8 Kabupaten Konawe, Juara 9 Kabupaten Konawe Kepulauan dan Kabupaten Buton, Juara 10 Kabupaten Bombana.(ADV)