Kendari, sibernas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menerima penghargaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) semester I dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), bertempat di Aula BPK Perwakilan Sultra, Selasa (18/7/2023).
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sultra Dadek Nandemar dan diterima oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Kendari Susanti.
Penghargaan ini diterima Pemerintah Kota Kendari sebagai terbaik satu dalam TLRHP dengan nilai sebesar 88,37 persen.
Selain menerima penghargaan, Inspektur Kota Kendari Syarifuddin juga menerima plakat atas partisipasinya sebagai narasumber dalam TLRHP semester I oleh Kepala Subauditorat Sulawesi Tenggara II Nuri Hardiyanto.
Selain itu, Pemerintah Kota Kendari juga menandatangani pernyataan dukungan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bersama 17 Kabupaten/kota se Provinsi Sultra.
Dikesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar menyebut, tahun ini BPK tengah berupaya membangun zona integritas WBBM. Untuk mewujudkan WBBM, dibutuhkan dukungan pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi di Sultra.
Sementara itu, mengenai tindak lanjut pemeriksaan, Dadek Nandemar mengatakan, TLRHP merupakan siklus akhir pemeriksaan. Tindak lanjut ini juga merupakan momentum untuk mendorong produktivitas.
“Jadi kami merencanakan, melaksanakan kemudian melaporkan, terkait yang kami laporkan itu rekomendasi tolong ditindaklanjuti. Tindak lanjut ini merupakan produktivitas atau keseriusan bapak/ibu dalam mendesain tata kelola keuangan negara,” jelasnya.
Untuk diketahui, dalam penyerahan penghargaan tersebut turut dihadiri Pemerintah Provinsi Sultra dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota se Provinsi Sultra. (adv)