Kendari, sibernas.id – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnaker) Kota Kendari melaksanakan sosialisasi pencegahan dan penyelesaian hubungan industrial, mogok kerja dan penutupan perusahaan tahun 2023.
Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala disalah satu hotel di Kota Kendari, Kamis (22/6/2023).
Ridwansyah Taridala mengatakan, para pekerja di perusahaan sering menghadapi berbagai permasalahan, baik dengan antar pekerja ataupun dengan manajemen perusahaan.
Dengan adanya sosialisasi ini, dirinya berharap tiap-tiap perusahaan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan di perusahaan khususnya perihal ketenagakerjaan. Sehingga implementasi berbagai peraturan tentang ketenagakerjaan pada umumnya, mesti dipahami oleh pelaku perusahaan dan pekerja.
“Meski demikian bapak ibu dalam melakukan tindakan atau kebijakan di internal perusahaan juga sesuai dengan peraturan dan regulasi yang ada, makanya dalam hubungan industrial itu diatur paling tidak kita harus bisa memetakan treck out pekerja,”katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial Disnaker Kota Kendari Sri Yuniarsih mengatakan, kegiatan ini guna meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui memberikan pemahaman kepada pengusaha dan pekerja, tentang pentingnya menerapkan Sarana Hubungan Industrial pada Perusahaan.
Sri Yuniarsih mengatakan, kegiatan ini diikuti oleh 195 peserta dari berbagai perusahaan di Kota Kendari