Dinkes Kota Kendari Gelar Rapat Kelompok Kerja Operasional Pokjanal Tingkat Kota Kendari Tahun 2023

  • Bagikan

Kendari, sibernas.id – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Kesehatan Kota Kendari menggelar Rapat Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu tingkat Kota Kendari tahun 2023 disalah satu hotel di Kota Kendari, Rabu (21/6/2023).

Kegiatan Pokjanal Posyandu tingkat Kota Kendari ini, dibuka secara resmi oleh Plh. Wali Kota Kendari Ridwansyah Taridala.

Ridwansyah Taridala dalam sambutannya mengingatkan, kepada para camat agar Posyandu tidak dibebankan kepada TP PKK.

Menurutnya, kebanyakan Posyandu ramai hanya karena pada saat kegiatan timbang bayi saja.

“Posyandu itu sebagai bentuk upaya yang berbasis masyarakat, untuk itu kita sebagai pimpinan wilayah harus bisa menggelorakan semangat supaya masyarakat di wilayah kita masing-masing dengan secara sadar mau melibatkan diri dalam urusan posyandu,” ujarnya.

Selain itu, dia juga mengatakan, dibutuhkan kerjasama untuk menjadikan posyandu sebagai wadah pemberdayaan masyarakat.

“Mudah-mudahan setelah rapat ini selesai, kita bisa melakukan hal yang baik untuk posyandu di wilayah kita masing-masing, tentunya juga butuh dukungan dari puskesmas,”katanya.

Sementara itu, ditempat yang sama Ketua Panitia Irenius N. Boonde mengatakan, keberadaan posyandu dalam mendukung program kesehatan ibu dan anak belum berjalan dengan baik.

Menurutnya, partisipasi masyarakat masih sangat rendah dalam perencanaan, pengelolaan bahkan pelaksanaan program di posyandu.

Posyandu juga yang selama ini menjadi ujung tombak penanggulangan masalah gizi di masyarakat, mengalami penurunan fungsi dan kinerja.

“Selain kurangnya jumlah kader yang aktif dan kurangnya sarana dan prasarana, posyandu juga tidak memiliki gedung sendiri yang menjadi penyebab langsung penurunan fungsi dan kinerja posyandu,” ujarnya.

Untuk diketahui, peserta yang hadir dalam kegiatan ini berjumlah 120 orang terdiri dari kepala OPD, camat, lurah dan TP PKK kecamatan se Kota Kendari yang akan dilaksanakan selama 2 hari.

  • Bagikan