Pemda Konawe Maksimalkan Pendapatan dari Sektor Pertambangan

  • Bagikan
Kepala Bapenda Konawe, Cici Ita Ristianty

Konawe, Sibernas.id – Pemerintah Kabupaten Konawe, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Konawe terus berusaha memaksimalkan potensi pendapatan dari berbagai sumber termasuk sektor pertambangan.

Saat ini, ada sejumlah potensi pendapatan pajak daerah yang bersumber dari usaha pertambangan yang belum dituntaskan hingga saat ini.

Perusahaan yang berpotensi untuk di pungut pajak adalah aktifitas PT Wijaya Karya (PT.WIKA) yang tercatat sebagai kontraktor utama Proyek strategis nasional (PSN) pembangunan bendung Ameroro di Kecamatan Uepai, Konawe, Sulawesi Tenggara.

Dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) karena memanfaatkan dan mengolah Sumber daya alam melalui aktifitas pertambangan Batu dan Pasir guna kebutuhan material pembangunan bendung Ameroro yang saat ini dalam proses pengerjaan.

Kepala Bapenda Kabupaten Konawe Cici Ita Ristianty menyebut, pada dasarnya pajak tambang MBLB adalah tanggung jawab perusahaan yang melakukan aktifitas penambangan.

Untuk pembangunan bendung Ameroro, tersebut, PT WIKA bertanggung jawab atas Potensi pajak MBLB yang menjadi kewajiban dari perusahaan yang menyuplai seluruh material pasir dan batu.

“Kami sudah berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan rekanan kerja sama operasi (KSO) yang menyuplai Material Batu dan Pasir untuk pembangunan bendung Ameroro yang di kerjakan oleh PT Wika, menurut mereka soal Pajak MBLB disepakati kedua belah pihak akan di bayarkan oleh PT Wika, sendiri” Jelas Cici, Senin (12/6/2023).

Saat ini belum di temukan kecocokan angka antara pihak Pemerintah Daerah dan PT Wika, olehnya pemerintah daerah meminta kepada pihak perusahaan agar segera melaporkan rencana anggaran biaya (RAB) sebagai dasar penghitungan potensi penerimaan pajak yang wajib di setorkan ke Pemerintah daerah.

  • Bagikan