Kolaka, sibernas.id – Usai ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka pada 15 Februari 2023 lalu, hari ini (Senin/6/3), Bupati Kolaka H. Ahmad Safei melantik Drs. Wardi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Kabupaten (Sekab) Kolaka, bertempat diruang kerja Bupati Kolaka, Senin,(6/3).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Sekab Kolaka berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Sultra : 800.1.13.4/1217 tanggal 28 Februari 2023 di Kendari, tentang Persetujuan Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka.
Usai melantik, Bupati Kolaka Ahmad Safei dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada Drs. Wardi yang telah dilantik menjadi Pj Sekab Kolaka.
“Jabatan Sekab sesungguhnya mempunyai peran yang sangat penting, karena Sekab berkewajiban membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan dinas, lembaga teknis dan unit pelaksana lainnya,”ujarnya
Sekab yang baru dilantik, sambung dia, diharapkan dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan jajaran Pemkab, Forkopimda dan stakeholder lainnya . Disamping itu, dia juga meminta agar setiap tugas bisa dilakukan secara transparan .
Untuk diketahui, dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kolaka I ketut Arjana, Dandim 1412/Kolaka atau yang mewakili, Kepala BKPSDM Hj. Andi Wahidah, Kepala Diskominfo Drs. I Nyoman Suastika, dan sejumlah kepala OPD.