Pemkot Bersama Baznas Kota Kendari Serahkan Zakat ASN untuk Asnaf Muallaf Ditiga Kecamatan

  • Bagikan
Suasana penyerahan zakat

Kendari, sibernas.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Kendari menyerahkan bantuan tunai untuk Asnaf Muallaf di tiga kecamatan di Kota Kendari.

Penyerahan bantuan yang diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu didampingi Sekretaris daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala berlangsung di Ruang Pola, Balai Kota Kendari, Jumat (30/12/2022).

Kepala Baznas Kota Kendari Amri Natsir mengatakan, penyerahan bantuan Asnaf Muallaf saat ini hanya untuk di tiga kecamatan, meski demikian di tahun 2023 pihaknya akan berusaha agar penyaluran bantuan ini dapat mencakupi seluruh kecamatan yang ada di Kota Kendari.

“Pelayanan untuk muallaf hari ini hanya untuk tiga kecamatan, berhubung dana yang tersedia masih terbatas dan Insya Allah delapan kecamatan akan kita programkan di tahun 2023 yang akan datang,” jelasnya.

Lanjutnya, kecamatan yang menerima bantuan saat ini yaitu, Kecamatan Poasia, Kecamatan Abeli dan Kecamatan Nambo dengan total dana yang distribusi sebesar Rp28 juta.

Di tahun 2023 ke depan Badan Amil Zakat Nasional Kota Kendari dengan bantuan Pemkot Kendari bakal mendistribusikan juga bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak puting beliung yang sebelumnya melanda Kota Kendari.

“Di tiga kecamatan. Kecamatan Kendari, Kendari Barat dan Abeli. Ini juga Insya Allah akan kami laporkan kepada bapak Wali Kota Kendari bahwa data sudah masuk sebanyak 38 KK dan memerlukan bantuan yang cukup besar sehingga kami pending, dan semoga bisa terlayani di bulan Januari 2023 yang akan datang,” ujarnya.

Sementara itu Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengapresiasi atas usaha Baznas dalam pendistribusian bantuan, yang harapannya bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik.

Asmawa Tosepu menegaskan pendistribusian Zakat, Infaq dan Sedekah ini juga merupakan kewajiban umat Muslim untuk membersihkan dosa dan menyucikan harta.

“Haknya muallaf adalah menerima zakatnya kaum Muslimin, itu hak dan kewajiban. Ini kita bicara bagaimana kita ini bisa membangun keserasian hidup,” katanya.

Dirinya berharap dengan Zakat yang sudah dikumpulkan dari ASN se Kota Kendari ini dapat bermanfaat dengan baik, yang bertujuan mengkokohkan tali silaturahmi antar Muslim di Kota Kendari.

  • Bagikan